Translate

Thursday, October 30, 2014

Makalah Manajemen Pendidikan Islam


MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah
Dewasa ini lembaga pendidikan Islam berkembang sebagai lembaga yang semakin kompleks sehingga ia membutuhkan organisasi yang tertata dengan baik dan benar. Kompleksitas lembaga pendidikan Islam terutama terlihat dari kebutuhan akan pengelolaan pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan manajemen. Itulah kebutuhan untuk mengunakan pendekatan ilmu manajemen di lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan Islam menjadi mutlak. Sehingga perkembangan administrasi pendidikan menjadi bagian yang menarik bagi kalangan praktisi dan ahli pendidikan sampai sekarang ini.

1.2.       Rumusan Masalah
a.         Apa pengertian manajemen pendidikan Islam?
b.        Bagaimana prinsip-prinsip manajemen pendidikan Islam?
c.         Bagaimana pengelolaan administrasi pendidikan Islam?

1.3.       Tujuan Penulisan
Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap manajemen pendidikan, khususnya pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Manajemen Pendidikan Islam
a.         Pengertian Manajemen
Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia karangan John M. Echols dan Hasan Shadily  management[1] berasal dari akar kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.
Sedangkan Sondang P Siagian  mengartikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain[2].
b.        Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah segala upaya, latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang berbudi luhur.
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan peribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan/pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui peroses demi peroses kearah tujuah akhir perkembangan atau pertumbuhannya[3].
Dalam studi pendidikan, sebutan “ pendidikan Islam” pada umumnya dipahami sebagai suatu ciri khas, yaitu jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Dapat juga di ilustrasikan bahwa pendidikan yang mampu membentuk “manusia yang unggul secara intelektual, kaya dalam amal, dan anggung dalam moral”. Menurut cita-citanya pendidikan Islam meperoyeksi diri untuk memperoleh “insan kamil”, yaitu manusia yang sempurna dalam segala hal, sekalipun di yakini baru hanya Nabi Muhammad SAW yang telah mencapai kualitasnya. Lapangan pendidikan Islam diidentik dengan ruang lingkup pendidikan Islam yaitu bukan sekedar peroses pengajaran (face to face), tapi mencakup segala usaha penanaman (internalisasi) nilai-nilai Islam kedalam diri subyek didik.
Bila kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian manajemen pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat[4].

2.2.       Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan Islam
Makna definitif di atas selanjutnya memiliki implikasi-implikasi yang saling terkait membentuk satu kesatuan sistem dalam manajemen pendidikan islam. Berikut ini penjabarannya.
a.         Proses pengelolaan lembaga pendidikan islam.
Hal ini menghendaki adanya nilai-nilai islam dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam.
b.        Terhadap lembaga pendidikan islam.
Hal ini menunjukan objek dari manajemen ini yang secara khusus diarahkan untuk menangani lembaga pendidikan islam dengan segala keunikannya. Maka manajemen ini bias memaparkan cara-cara pengelolaan pesantren, madrasah, perguruan tinggi islam dan sebagainya.
Banyak muncul pertanyaan apa perbedaan manajemen pendidikan Islam dengan manajemen pendidikan lainnya. Misalnya adanya manajemen pendidikan umum memang secara general sama. Artinya ada banyak atau bahkan mayoritas kaidah-kaidah menejerial yang dapat digunakan oleh seluruh mamajemen, namun secara spesifik terdapat kekhususan-kekhususan yang membuuhkan penanganan yang spesial pula. Inti manajemen dalam bidang apapun sama, hanya saja variabel yang dihadapinya berbeda tergantung pada bidang apa manajemen tersebut digunakan dan dikembangkan. Perbedaan variabel ini membawa perbedaan kultur yang kemudian memunculkan perbedaan.
Henry Fayol mengemukakan prinsip-prinsip manajemen yang dibagi menjadi 14 bagian, yaitu[5]:
a.        Divisionofwork
Merupakan sifat alamiah, yang terlihat pada setiap masyarakat. Bila masyarakat berkembang maka bertambah pula organisasi-organisasi baru menggantikan organisasi-organisasi lama. Tujuan daripada pembagian kerja adalah menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik dengan usaha yang sama.
b.        Authority and Responsibility
Authority (wewenang) adalah hak memberi instruksi-instruksi dan kekuasaan meminta kepatuhan.
Responsibility atau tanggung jawab adalah tugas dan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seseorang pejabat dan agar dapat dilaksanakan, authority (wewenang) harus diberikan kepadanya.
c.         Discipline
Hakekat daripada kepatuhan adalah disiplin yakni melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pemimpin dengan para pekerja, baik persetujuan tertulis, lisan ataupun berupa peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan.
d.        Unityofcommand
Untuk setiap tindakan, seorang pegawai harus menerima instruksi-instruksi dari seorang atasan saja. Bila hal ini dilanggar, wewenang (authority) berarti dikurangi, disiplin terancam, keteraturan terganggu dan stabilitas mengalami cobaan, seseorang tidak akan melaksanakan instruksi yang sifatnya dualistis.
e.         Unityofdirection
Prinsip ini dapat dijabarkan sebagai : “one head and one plan for a group of activities having the same objective”, yang merupakan persyaratan penting untuk kesatuan tindakan, koordinasi dan kekuatan dan memfokuskan usaha.
f.          Subordinationof individual interest to general interest
Dalam sebuah perusahaan kepentingan seorang pegawai tidak boleh di atas kepentingan perusahaan, bahwa kepentingan rumah tangga harus lebih dahulu daripada kepentingan anggota-anggotanya dan bahwa kepentingan negara harus didahulukan dari kepentingan warga negara dan kepentingan kelompok masyarakat.
g.        Remuneration of Personnel
Gaji daripada pegawai adalah harga daripada layanan yang diberikan dan harus adil.Tingkat gaji dipengaruhi oleh biaya hidup, permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Di samping itu agar pemimpin memperhatikan kesejahteraan pegawai baik dalam pekerjaan maupun luar pekerjaan.
h.        Centralization
Masalah sentralisasi atau disentralisasi adalah masalah pembagian kekuasaan, pada suatu organisasi kecil sentralisasi dapat diterapkan, akan tetapi pada organisasi besar harus diterapkan disentralisasi.
i.          Scalarchain
Scalar chain (rantai skalar) adalah rantai daripada atasan bermula dari authority terakhir hingga pada tingkat terendah.
j.          Order
Untuk ketertiban manusia ada formula yang harus dipegang yaitu, suatu tempat untuk setiap orang dan setiap orang pada tempatnya masing-masing.
k.        Equity
Untuk merangsang pegawai melaksanakan tugasnya dengan kesungguhan dan kesetiaan, mereka harus diperlakukan dengan ramah dan keadilan.Kombinasi dan keramahtamahan dan keadilan menghasilkan equity.
l.          StabilityOf Tonure Of Personnel
Seorang pegawai membutuhkan waktu agar biasa pada suatu pekerjaan baru dan agar berhasil dalam mengerjakannya dengan baik.
m.      Initiative
Memikirkan sebuah rencana dan meyakinkan keberhasilannya merupakan pengalaman yang memuaskan bagi seseorang. Kesanggupan bagi berfikir ini dan kemampuan melaksanakan adalah apa yang disebut inisiatif.
n.        Ecsprit de Corps
“Persatuan adalah kekuatan”.Para pemimpin perusahaan harus berbuat banyak untuk merealisir pembahasan itu.

2.3.       Pengelolaan Administrasi Pendidikan Islam
a.        Planning
Mondy dan Premeaux (1995) menjelaskan bahwa perencanaan merupakan proses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan. Perencanaan amat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, dan pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik (Fred R. David, 2004)[6].
Dalam dinamika masyarakat, organisasi beradaptasi kepada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tersebut tak dapat berubah dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana untuk perubahan inovasi dan kesanggupan menyesuaikan diri ialah pengambilan keputusan manusia dan proses perencanaan[7].
b.         Organizing
Mengorganisasikan adalah proses mengatur, mengalokasikan dan mendistribusikan pekerjaan, wewenang dan sumber daya diantara anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Stone (1996:11) menyatakan bahwa mengorganisasikan adalah proses mempekerjakan dua orang atau lebih untuk bekerja sama dalam cara terstruktur guna mencapai sasaran spesifik atau beberapa sasaran[8].
Menurut Drs. B. Suryosubroto, pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah[9].
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah. Dalam kegiatan sekolah sehari-hari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan kecakapan dan keterampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh seorang pemimpin. Oleh karena itu, setelah seorang kepala sekolah mempunyai perencanaan yang matang, dia akan melakukan pengorganisasian dengan menyusun tugas dan tanggung jawab para personil dalam organisasi.
c.         Actuating
Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam kepemimpinan  pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya[10].
Dalam isthilah manajemen terdapat isthilah yang sangat berhubungan erat dengan penggerakan (actuating) yakni motivating yang menjadi inti dari actuating. Motivasi yaitu suatu keadaan seseorang yang mendorong, mengaktifkan atau mengarahkan perilaku kea rah tujuan. Adapun prinsip-prinsip penggerakan yakni keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan[11].
d.        Controling  
Controlling, memastikan bahwa kinerja sesuai dengan rencana. Hal ini membandingkan antara kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan. Jika terjadi perbedaan yang signifikan antara kinerja aktual dan yang diharapkan, manajer harus mengambil tindakan yang sifatnya mengoreksi. Misalnya meningkatkan periklanan untuk meningkatkan penjualan[12].
Fungsi dari controlling adalah menentukan apakah rencana awal perlu direvisi, melihat hasil dari kinerja selama ini. Jika dirasa butuh ada perubahan, maka seorang manajer akan kembali pada proses planning. Di mana ia akan merencanakan sesuatu yang baru, berdasarkan hasil dari controlling[13].

BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
Perencanaan memiliki peranan yang amat penting dalam pengelolaan sebuah institusi atau lembaga terutama pada lembaga pendidikan, karena lembaga pendidikan bukanlah menghailkan barang dan jasa tetapi lembaga penidikan merupakan sebuah pabrik yang akan memproduksi generasi-generai yang unggul dalam pretasi dan anggun dalam akhlak, apalagi dengan Lembaga yang berlabelkan Islam sebagai pandangan dan pedoman dalam membina dan mengembangkan peserta didik.
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam bukanlah hanya salah satu dari mata kuliah yang harus dipelajari secara tekstual belaka, akan tetapi adalah untuk direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan semoga dengan semangat dan tekad yang kuat untuk mencari ilmu akan menjadi motivator untuk perubahan terhadap berbagai problematikan yang terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Karena gagal merencanakan sama dengan merencanakan gagal, sebelum bertindak dan berproses hendaklah perlu perencanaan yang matang sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang memuaskan dan sampai pada tujuan yang diharapkan secara maksimal.
Perencanaan ini meliputi perencanaan strategik yang diukur dari berbagai sudut pandang baik itu lembaga, lingkungan eksternal, peluang dan sebagainya yang bertujuan mampu mengelola organisasi atau lembaga pendidikan Islam sesuai target dan mencapai sasaran. Sedangkan perencanaan operasional merupakan langkah-langkah nyata dalam pengoperasionalan sebuah lembaga pendidikan Islam.

3.2.       Saran
Demikianlah yang dapat kami uraikan mengenai manajemen pendidikan Islam, kami menyarankan kepada teman-teman yang ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang hal tersebut di atas untuk mencari referensi melalui berbagai media yang tersedia.

DAFTAR PUSTAKA

M. Arifin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III. Jakarta: Bumi Aksara.
Ramayulis. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Siagian, Sondang, P. 1990. Filsafah Administrasi. Jakarta: CV Masaagung.
Suryosubroto. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.




[2] Sondang P Siagian, Filsafah Administrasi, (CV Masaagung, Jakarta : 1990), hlm, 5
[3] M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III, (Jakarta ; Bumi Aksara, 1993), hlm. 11
[4] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, hlm, 260
[5] Denia Setyawan, Manajemen Pendidikan Islam, di akses dari http://deniasetyawan.blogspot.com/2013/06/normal-0-false-false-false-in-x-none-ar.html pada tanggal 25 September 2014 pukul 19:42 Wib
[6] Mujib, Manajemen Pendidikan Islam, di akses dari http://tarbiyyah-blog.blogspot.com/2013/05/manajemen-pendidikan-islam.html pada tanggal 25 September 2014 pukul 19:48 Wib
[7] Ibid
[8] Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, (Bandung, Alfabeta, 2009), hal. 94
[9] Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta, Rineka Cipta, 2010), hal. 24
[10] Mujib, Op.cit.
[11] Ibid
[12] Andi, Fungsi-Funsi Manajemen, di akses dari http://andimpi.blogspot.com/ pada tanggal 25 September 2014 pukul 20:02 Wib
[13] Ibid

Monday, October 13, 2014

Makalah Kajian Empiris Tentang Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam



MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah proses pentransferan ilmu dari pendidik kepada peserta didik, sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman sebagaimana yang kita hadapi saat ini, maka pendidikan mutlak dibutuhkan oleh setiap individu demi menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah yaitu beribadah maupun tugasnya sebagai khalifah dimuka bumi yaitu melindungi, mengayomi dan menyantuni sesama manusia serta menjaga, memanfaatkan dan melestarikan lingkungan sekitarnya.
Untuk penyelenggaraan pendidikan Islam diperlukan suatu lembaga yang memadai yang dapat menunjang terlaksananya suatu pendidikan yang berkualitas yang membuat peserta didik nantinya akan mampu dalam menghadapi tantangan kehidupan yang kian hari kian sulit.
Apalagi era globalisasi seperti sekarang ini, yang mana persaingan disemua lini kehidupan semakin sengit, maka keberadaan suatu lembaga pendidikan Islam yang bermutu menjadi suatu keniscayaan agar kelak umat Islam tidak hanya menjadi penonton di negerinya sendiri.

1.2.       Rumusan Masalah
a.         Apa pengertian lembaga pendidikan Islam?
b.        Apa tanggung jawab lembaga-lembaga pendidikan Islam?
c.         Apa saja jenis-jenis lembaga pendidikan Islam itu?
d.        Dan apa pula tantangan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam dewasa ini?

1.3.       Tujuan Penulisan
Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman seputar pendidikan Islam, khususnya tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Dalam bahasa Inggris lembaga disebut institute (dalam pengertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fiksi atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian non-fisik disebut dengan pranata[1].
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat di artikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana, dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri[2].
Berdasarkan uraian di atas, lembaga pendidikan Islam dapat di artikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersamaan dengan proses pembudayaan[3].

2.2.       Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang muslim, yaitu:
1.        Pembebasan manusia dari ancaman api neraka sesuai firman Allah: yang artinya: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari ancaman api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
2.        Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
3.        Membentuk pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya ilmu, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada Khaliqnya.

2.3.       Jenis-Jenis Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan agama Islam mempunyai tujuan yang berintikan tiga aspek, yaitu iman, ilmu dan amal[4]. Untuk mecapai tujuan ini, pendidikan Islam haruslah memiliki suatu lembaga dengan segala ragam jenisnya sebagai penyelenggara pendidikan tersebut.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjau dari berbagai aspek, di antaranya:
1.        Ditinjau Dari Aspek Ajaran Islam Sebagai Asasnya
Dalam ajaran Islam, perbuatan manusia disebut dengan amal, yang telah melembaga dalam jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan dengan Allah SWT. maupun amal yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan Mahmud Syaltut mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah, syariah dan muamalah yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Asas seluruh ajaran dan amal Islam adalah iman. Islam telah menetapkan norma- norma dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah adalah:
a.         Rukun iman adalah asas ajaran dan amal Islam
b.         Ikrar, keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan
c.         Thaharah, lembaga penyucian
d.        Shalat, lembaga utama diri
e.         Zakat, lembaga pemberian wajib
f.          Puasa, lembaga menahan diri
g.         Haji, lembaga kunjungan ke Baitullah
h.         Ihsan, lembaga membaiki
i.           Ikhlas, lembaga yang menjadikan amal agama
j.           Taqwa, lembaga menjaga hubungan dengan ALLAH SWT
Adapun lembaga-lembaga yang dapat berubah, karena perubahan norma- norma adalah sebagai berikut:
a.         Ijtihad, lembaga berpikir
b.         Fiqih, lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan metode ijtihad
c.         Akhlak, lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan
d.        Lembaga pergaulan masyarakat (sosial)
e.         Lembaga ekonomi
f.          Lembaga politik
g.         Lembaga pengetahuan dan tekhnik
h.         Lembaga seni
i.           Lembaga negara
2.        Ditinjau Dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrumen masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai khalifah dibumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.
a.         Lembaga pendidikan in-formal (keluarga)
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok orang yang mempunyai pola-pola kepentingan masing-masing dalam mendidik anak yang belum ada dilingkungannya.
Dalam Islam keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam disyaratkan dalam Al-Qur’an.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka”.(QS. Tahrim: 6)
b.         Lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia antara lain: raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah pertama Islam dan berbagai sekolah lainnnya yang setingkat.
c.         Lembaga pendidikan non-formal (masyarakat)
Lembaga pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok dalam jenis ini adalah:
1)        Mesjid, mushalla, langgar, surau dan rangkang
2)        Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
3)        Majlis ta’lim, taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid remaja/dewasa
4)        Kursus-kursus keislaman
5)        Badan pembinaan rohani
6)        Badan-badan konsultasi keagamaan
7)        Musabaqah tilawah al-Quran
3.        Ditinjau Dari Aspek Waktu dan Tempat
Pada mulanya pendidikan Islam oleh Nabi SAW. secara sembunyi dan disampaikan melalui individu ke individu. Tetapi setelah pemeluk Islam bertambah banyak diperlukan lembaga pendidikan supaya pelaksanaan pendidikan lebih efektif dan efektif. Untuk lebih sistematisnya uraian, maka akan membagi bentuk lembaga pendidikan itu berdasarkan babakan sejarah pendidikan Islam, yaitu:
a.         Periode Pembinaan
Lembaga pendidikan pertama dalam Islam adalah keluarga atau rumah tangga. Dalam sejarah, bahwa rumah tangga yang dijadikan basis dan markas pendidikan Islam pertama adalah rumah tangga (dar) Arqam bin Abi Arqam. Rumah sebagai lembaga sosial pendidikan dalam Islam di isyaratkan Al-Qur'an. Firman Allah SWT:
Artinya: “Ajarilah keluargamu yang terdekat” (QS. Asy-Syu'ara’ ayat 214)
Secara formal di rumah Arqam inilah Nabi saw mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam kepada para sahabat, dan di sini pula Nabi saw menerima para tamu yang ingin bertanya tentang ajaran Islam dan orang yang ingin masuk Islam.
Hijrah Nabi SAW. ke Madinah merupakan pertanda bagi terbukanya lembaga pendidikan baru dalam sejarah pendidikan Islam, di samping keluarga. Lembaga pendidika baru adalah masjid. Sudah menjadi tradisi di dalam Islam semenjak Nabi bahwa rumah suci mesjid menjadi tempat melatih dan memimpin anak-anak muda dengan berbagai kepandaian dan dengan latihan akhlak yang tinggi. Masjid dalam sejarah pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan. Di masjid dilaksanakan proses pembelajaran, baik di dalam masjid itu sendiri maupun di samping masjid dalam bentuk Suffah atau Kuttab. Proses pendidikan di masjid ini pada umumnya dengan menggunakan sistem balaghah (guru duduk di masjid dan murid-murid duduk mengelilinginya).
Karakteristik yang menonjol dari pendidikan Islam pada periode ini adalah bahwa pendidikan itu diberikan dengan cuma-cuma dan merupakan kewajiban bagi setiap anak orang Islam untuk mendapatkannya serta dapat mendorong anak didik untuk menggunakan pikiran dan mendorong mereka melakukan penyelidikan Illahiyah.
b.         Periode Keemasan
Periode keemasan dan kejayaan pendidikan Islam terjadi pada masa Dinasti Abasiyah ataupun masa Dinasti Umayah di Spanyol. Pada periode ini daerah kekuasaan Islam meluas dari India dan Asia Tengah dan sampai ke Spanyol dan Maroko. Lembaga pendidikan periode ini selain keluarga, masjid dan kuttab adalah masjid jami’, istana khalifah, umah-rumah para pangeran, menteri dan ulama, kedai dan toko buku, salon-salon kesusastraan, ribath, rumah-rumah sakit (al-birraristan), observaorim, dan tempat-empat eksperimen ilmiah serta dar al hikmah, bait al-hikmah dar al-ilm, ataupun dar al-kutub.
Adapun karateristik yang menonjol pada periode ini adalah:
1)        Kesempatan untuk mendapat pendidikan kepada anak setiap orang Islam dengan cuma-Cuma.
2)        Sifatnya universal, toleran, berpikiran luas, kreatif, dinamis, rasional, terdapat keseimbangan antara ilmu dan agama dan sumbernya dari al-Quran dan al-Hadits.
c.         Periode Penurunan
Periode dimulai pada permulaan abad ke-11 M sampai abad Ke-15 M. Pada periode ini perkembangan kebudayaan, peradaban dan sains menurun di Timur Tengah. Lembaga-lembaga pendidikan Islam umumnya ditekankan fungsinya kepada studi keagamaan dan tempat pendidikan dan latihan bagi keperluan politik guna mempertahankan kepercayaan dan politik Islam. Karakteristik yang menonjol adalah tumbuhnya sekolah-sekolah untuk anak yatim dan anak-anak orang miskin, yaitu di bawah raja-raja Mamluk di Mesir dan Syiria.
d.        Periode Stagnasi dan Kehancuran
Periode ini terjadi pada abad ke-15 sampai abad ke-19. Keadaan lembaga pendidikan Islam pada masa ini mundur dan bahkan mengalami kehancuran. Masjid-masjid dan sekolah-sekolah yang terbesar dalam dunia Islam tampak megah dan indah, namun muridnya hanya sedikit dan mereka umumnya hanya mempelajari fiqh. Perhatian mereka terhadap ilmu keduniaan seperti ilmu ekonomi berkurang sekali. Akibatnya bantuan ekonomi dan kebudayaan bagi pendidikan juga berkurang.
e.         Periode Modern
Pada permulaan abad ke-19 M dari periode ini umat Islam sudah mulai sadar akan kelemahan dan kemunduran kebudayaan dan peradabannya bila dibandingkan dengan dunia barat yang sudah maju. Kemajuan yang didapat oleh dunia Islam dalam bidang pendidikan sekarang di samping hasil gerakan reformasi yang dilancarkan oleh pemimpin umat Islam sebelumnya seperti Muhammad Ibn Abd Wabhab yang antara lain menganjurkan kembali kepada al-Quran, Hadits, masa kehidupan Nabi saw di masa Khulafaur Rasyidin. Di bawah pengaruh kebudayaan Barat modern sistem sekolah-sekolah dasar, menengah, sekolah-sekolah kejuruan, sekolah-sekolah teknik, dan sampai pada sistem universitas yang ada di Arab dan dunia Islam dipengaruhi atau disesuaikan (adaptasi) menurut pola Barat dan begitu juga halnya dalam hal penyusunan silabus dan kurikulum[5].

2.4.       Tantangan Terhadap Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam
Pada zaman klasik dan pertengahan, secara internal ummat Islam masih fresh (segar). Masa kehidupan mereka dengan sumber ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan as-Sunnah masih dekat, dan semangat militansi dalam berjuang memajukanIslam juga masih amat kuat. Sedangan secara eksternal, ummat Islam belum menghadapi ancaman yang serius dari negara-negara lain, mengingat keadaan negara-negara lain (Eropa dan Barat) masih belum bangkit dan maju seperti sekarang, sehingga tantangan lembaga pendidikan Islam pada masa itu lebih mudah di atasi.
Berbeda dengan zaman sekarang, tantangan pendidikan Islam di zaman sekarang berupa pertarungan melawan ideologi-ideologi besar dunia, mulai dari perang dakwah Da’i lawan Misionaris, perang pikiran di media masa hingga konfrontasi bersenjata. Semua itu adalah tantangan yang sangat berat bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam, bagaimana tidak!, dilapangan para Da’i harus bersaing dengan Misionaris yang disokong dana besar, dalam perang pikiran pun kita nyaris tak berkutik karena semua media besar ada dalam genggaman mereka, apalagi dalam perang bersenjata salah satunya dapat kita saksikan dengan apa yang terjadi di Afganistan dimana lembaga pendidikan hampir tidak dapat berkembang.
Keadaan di atasi diperparah lagi dengan kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia pendidikan. Karena, dunia pendidikan menurut mereka juga termasuk komoditi yang diperdagangkan, maka dunia pendidikan saat ini juga dihadapkan pada logika bisnis yang mengakibatkan biaya untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan menjadi sangat mahal.
Keadaan ini sungguh sangat ironis, disaat kita umat muslim membutuhkan saran dan saran pendidikan yang bermutu untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa barat dengan harga yang murah mengingat mayoritas umat Islam lemah secara ekonomi, kita justru dihadapkan pada realita yang sebaliknya.

BAB III
PENUTUP


3.1.       Kesimpulan
Lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana, dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang muslim, yaitu pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang bahagia di dunia dan di akhirat serta membentuk pribadi manusia yang beriman dan berilmu yang tetap taat kepada Allah SWT.
Menurut Prof. Dr. H. Ramayulis ada beberapa jenis lembaga pendidikan Islam, yakni; lembaga pendidikan Islam dilihat dari ajaran Islam sebagai asasnya, lembaga pendidikan Islam ditinjau dari aspek penanggung jawab dan lembaga pendidikan Islam ditinjau dari aspek waktu dan tempat.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam pada zaman sekarang menghadapi tantangan sangat berat dari berbagai sisi, mulai dari perang ideologi sampai pada masalah ekonomi yang membuat lembaga pendidikan Islam yang bermutu semakin mahal dan sulit didapat.

3.2.       Saran
Sebagai negera yang kekayaan alamnya sangat luar biasa, sudah seharusnya penguasa negeri ini mencurahkan lebih perhatian pada upaya peningkatan kualitas lembaga-lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan Islam yang menjadi agama mayoritas di Indonesia, agar kelak kekayaan alam yang kini banyak dikelola oleh bangsa asing dapat dikelola oleh anak bangsa sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. 2011. Ilmu Pendidikan Islam (Edisi Revisi, Cet-9). Jakarta: Kalam Mulia
Zakiah Darajat, Dkk. 2008. Ilmu Pendidikan Islam (Cet-7). Jakarta: Bumi Aksara




[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Edisi Revisi, Cet-9, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), hlm. 277
[2] Ibid, hlm. 278
[3] Ibid, hlm. 279
[4] Zakiah Darajat Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet-7, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 89
[5] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Edisi Revisi, Cet-9(Jakarta: Kalam Mulia, 2011), hlm. 279-292