MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah proses pentransferan ilmu dari pendidik kepada peserta didik, sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman sebagaimana yang kita hadapi saat ini, maka pendidikan mutlak dibutuhkan oleh setiap individu demi menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah yaitu beribadah maupun tugasnya sebagai khalifah dimuka bumi yaitu melindungi, mengayomi dan menyantuni sesama manusia serta menjaga, memanfaatkan dan melestarikan lingkungan sekitarnya.
Untuk penyelenggaraan pendidikan Islam diperlukan suatu lembaga yang memadai yang dapat menunjang terlaksananya suatu pendidikan yang berkualitas yang membuat peserta didik nantinya akan mampu dalam menghadapi tantangan kehidupan yang kian hari kian sulit.
Apalagi era globalisasi seperti sekarang ini, yang mana persaingan disemua lini kehidupan semakin sengit, maka keberadaan suatu lembaga pendidikan Islam yang bermutu menjadi suatu keniscayaan agar kelak umat Islam tidak hanya menjadi penonton di negerinya sendiri.
1.2. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian lembaga pendidikan Islam?
b. Apa tanggung jawab lembaga-lembaga pendidikan Islam?
c. Apa saja jenis-jenis lembaga pendidikan Islam itu?
d. Dan apa pula tantangan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam dewasa ini?
1.3. Tujuan Penulisan
Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman seputar pendidikan Islam, khususnya tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Dalam bahasa Inggris lembaga disebut institute (dalam pengertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fiksi atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian non-fisik disebut dengan pranata[1].
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat di artikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana, dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri[2].
Berdasarkan uraian di atas, lembaga pendidikan Islam dapat di artikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersamaan dengan proses pembudayaan[3].
2.2. Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang muslim, yaitu:
1. Pembebasan manusia dari ancaman api neraka sesuai firman Allah: yang artinya: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari ancaman api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
2. Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
3. Membentuk pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya ilmu, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada Khaliqnya.
2.3. Jenis-Jenis Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan agama Islam mempunyai tujuan yang berintikan tiga aspek, yaitu iman, ilmu dan amal[4]. Untuk mecapai tujuan ini, pendidikan Islam haruslah memiliki suatu lembaga dengan segala ragam jenisnya sebagai penyelenggara pendidikan tersebut.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjau dari berbagai aspek, di antaranya:
1. Ditinjau Dari Aspek Ajaran Islam Sebagai Asasnya
Dalam ajaran Islam, perbuatan manusia disebut dengan amal, yang telah melembaga dalam jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan dengan Allah SWT. maupun amal yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan Mahmud Syaltut mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah, syariah dan muamalah yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Asas seluruh ajaran dan amal Islam adalah iman. Islam telah menetapkan norma- norma dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah adalah:
a. Rukun iman adalah asas ajaran dan amal Islam
b. Ikrar, keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan
c. Thaharah, lembaga penyucian
d. Shalat, lembaga utama diri
e. Zakat, lembaga pemberian wajib
f. Puasa, lembaga menahan diri
g. Haji, lembaga kunjungan ke Baitullah
h. Ihsan, lembaga membaiki
i. Ikhlas, lembaga yang menjadikan amal agama
j. Taqwa, lembaga menjaga hubungan dengan ALLAH SWT
Adapun lembaga-lembaga yang dapat berubah, karena perubahan norma- norma adalah sebagai berikut:
a. Ijtihad, lembaga berpikir
b. Fiqih, lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan metode ijtihad
c. Akhlak, lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan
d. Lembaga pergaulan masyarakat (sosial)
e. Lembaga ekonomi
f. Lembaga politik
g. Lembaga pengetahuan dan tekhnik
h. Lembaga seni
i. Lembaga negara
2. Ditinjau Dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrumen masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai khalifah dibumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.
a. Lembaga pendidikan in-formal (keluarga)
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok orang yang mempunyai pola-pola kepentingan masing-masing dalam mendidik anak yang belum ada dilingkungannya.
Dalam Islam keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam disyaratkan dalam Al-Qur’an.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka”.(QS. Tahrim: 6)
b. Lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia antara lain: raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah pertama Islam dan berbagai sekolah lainnnya yang setingkat.
c. Lembaga pendidikan non-formal (masyarakat)
Lembaga pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok dalam jenis ini adalah:
1) Mesjid, mushalla, langgar, surau dan rangkang
2) Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
3) Majlis ta’lim, taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid remaja/dewasa
4) Kursus-kursus keislaman
5) Badan pembinaan rohani
6) Badan-badan konsultasi keagamaan
7) Musabaqah tilawah al-Quran
3. Ditinjau Dari Aspek Waktu dan Tempat
Pada mulanya pendidikan Islam oleh Nabi SAW. secara sembunyi dan disampaikan melalui individu ke individu. Tetapi setelah pemeluk Islam bertambah banyak diperlukan lembaga pendidikan supaya pelaksanaan pendidikan lebih efektif dan efektif. Untuk lebih sistematisnya uraian, maka akan membagi bentuk lembaga pendidikan itu berdasarkan babakan sejarah pendidikan Islam, yaitu:
a. Periode Pembinaan
Lembaga pendidikan pertama dalam Islam adalah keluarga atau rumah tangga. Dalam sejarah, bahwa rumah tangga yang dijadikan basis dan markas pendidikan Islam pertama adalah rumah tangga (dar) Arqam bin Abi Arqam. Rumah sebagai lembaga sosial pendidikan dalam Islam di isyaratkan Al-Qur'an. Firman Allah SWT:
Artinya: “Ajarilah keluargamu yang terdekat” (QS. Asy-Syu'ara’ ayat 214)
Secara formal di rumah Arqam inilah Nabi saw mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam kepada para sahabat, dan di sini pula Nabi saw menerima para tamu yang ingin bertanya tentang ajaran Islam dan orang yang ingin masuk Islam.
Hijrah Nabi SAW. ke Madinah merupakan pertanda bagi terbukanya lembaga pendidikan baru dalam sejarah pendidikan Islam, di samping keluarga. Lembaga pendidika baru adalah masjid. Sudah menjadi tradisi di dalam Islam semenjak Nabi bahwa rumah suci mesjid menjadi tempat melatih dan memimpin anak-anak muda dengan berbagai kepandaian dan dengan latihan akhlak yang tinggi. Masjid dalam sejarah pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan. Di masjid dilaksanakan proses pembelajaran, baik di dalam masjid itu sendiri maupun di samping masjid dalam bentuk Suffah atau Kuttab. Proses pendidikan di masjid ini pada umumnya dengan menggunakan sistem balaghah (guru duduk di masjid dan murid-murid duduk mengelilinginya).
Karakteristik yang menonjol dari pendidikan Islam pada periode ini adalah bahwa pendidikan itu diberikan dengan cuma-cuma dan merupakan kewajiban bagi setiap anak orang Islam untuk mendapatkannya serta dapat mendorong anak didik untuk menggunakan pikiran dan mendorong mereka melakukan penyelidikan Illahiyah.
b. Periode Keemasan
Periode keemasan dan kejayaan pendidikan Islam terjadi pada masa Dinasti Abasiyah ataupun masa Dinasti Umayah di Spanyol. Pada periode ini daerah kekuasaan Islam meluas dari India dan Asia Tengah dan sampai ke Spanyol dan Maroko. Lembaga pendidikan periode ini selain keluarga, masjid dan kuttab adalah masjid jami’, istana khalifah, umah-rumah para pangeran, menteri dan ulama, kedai dan toko buku, salon-salon kesusastraan, ribath, rumah-rumah sakit (al-birraristan), observaorim, dan tempat-empat eksperimen ilmiah serta dar al hikmah, bait al-hikmah dar al-ilm, ataupun dar al-kutub.
Adapun karateristik yang menonjol pada periode ini adalah:
1) Kesempatan untuk mendapat pendidikan kepada anak setiap orang Islam dengan cuma-Cuma.
2) Sifatnya universal, toleran, berpikiran luas, kreatif, dinamis, rasional, terdapat keseimbangan antara ilmu dan agama dan sumbernya dari al-Quran dan al-Hadits.
c. Periode Penurunan
Periode dimulai pada permulaan abad ke-11 M sampai abad Ke-15 M. Pada periode ini perkembangan kebudayaan, peradaban dan sains menurun di Timur Tengah. Lembaga-lembaga pendidikan Islam umumnya ditekankan fungsinya kepada studi keagamaan dan tempat pendidikan dan latihan bagi keperluan politik guna mempertahankan kepercayaan dan politik Islam. Karakteristik yang menonjol adalah tumbuhnya sekolah-sekolah untuk anak yatim dan anak-anak orang miskin, yaitu di bawah raja-raja Mamluk di Mesir dan Syiria.
d. Periode Stagnasi dan Kehancuran
Periode ini terjadi pada abad ke-15 sampai abad ke-19. Keadaan lembaga pendidikan Islam pada masa ini mundur dan bahkan mengalami kehancuran. Masjid-masjid dan sekolah-sekolah yang terbesar dalam dunia Islam tampak megah dan indah, namun muridnya hanya sedikit dan mereka umumnya hanya mempelajari fiqh. Perhatian mereka terhadap ilmu keduniaan seperti ilmu ekonomi berkurang sekali. Akibatnya bantuan ekonomi dan kebudayaan bagi pendidikan juga berkurang.
e. Periode Modern
Pada permulaan abad ke-19 M dari periode ini umat Islam sudah mulai sadar akan kelemahan dan kemunduran kebudayaan dan peradabannya bila dibandingkan dengan dunia barat yang sudah maju. Kemajuan yang didapat oleh dunia Islam dalam bidang pendidikan sekarang di samping hasil gerakan reformasi yang dilancarkan oleh pemimpin umat Islam sebelumnya seperti Muhammad Ibn Abd Wabhab yang antara lain menganjurkan kembali kepada al-Quran, Hadits, masa kehidupan Nabi saw di masa Khulafaur Rasyidin. Di bawah pengaruh kebudayaan Barat modern sistem sekolah-sekolah dasar, menengah, sekolah-sekolah kejuruan, sekolah-sekolah teknik, dan sampai pada sistem universitas yang ada di Arab dan dunia Islam dipengaruhi atau disesuaikan (adaptasi) menurut pola Barat dan begitu juga halnya dalam hal penyusunan silabus dan kurikulum[5].
2.4. Tantangan Terhadap Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam
Pada zaman klasik dan pertengahan, secara internal ummat Islam masih fresh (segar). Masa kehidupan mereka dengan sumber ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan as-Sunnah masih dekat, dan semangat militansi dalam berjuang memajukanIslam juga masih amat kuat. Sedangan secara eksternal, ummat Islam belum menghadapi ancaman yang serius dari negara-negara lain, mengingat keadaan negara-negara lain (Eropa dan Barat) masih belum bangkit dan maju seperti sekarang, sehingga tantangan lembaga pendidikan Islam pada masa itu lebih mudah di atasi.
Berbeda dengan zaman sekarang, tantangan pendidikan Islam di zaman sekarang berupa pertarungan melawan ideologi-ideologi besar dunia, mulai dari perang dakwah Da’i lawan Misionaris, perang pikiran di media masa hingga konfrontasi bersenjata. Semua itu adalah tantangan yang sangat berat bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam, bagaimana tidak!, dilapangan para Da’i harus bersaing dengan Misionaris yang disokong dana besar, dalam perang pikiran pun kita nyaris tak berkutik karena semua media besar ada dalam genggaman mereka, apalagi dalam perang bersenjata salah satunya dapat kita saksikan dengan apa yang terjadi di Afganistan dimana lembaga pendidikan hampir tidak dapat berkembang.
Keadaan di atasi diperparah lagi dengan kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia pendidikan. Karena, dunia pendidikan menurut mereka juga termasuk komoditi yang diperdagangkan, maka dunia pendidikan saat ini juga dihadapkan pada logika bisnis yang mengakibatkan biaya untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan menjadi sangat mahal.
Keadaan ini sungguh sangat ironis, disaat kita umat muslim membutuhkan saran dan saran pendidikan yang bermutu untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa barat dengan harga yang murah mengingat mayoritas umat Islam lemah secara ekonomi, kita justru dihadapkan pada realita yang sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana, dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang muslim, yaitu pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang bahagia di dunia dan di akhirat serta membentuk pribadi manusia yang beriman dan berilmu yang tetap taat kepada Allah SWT.
Menurut Prof. Dr. H. Ramayulis ada beberapa jenis lembaga pendidikan Islam, yakni; lembaga pendidikan Islam dilihat dari ajaran Islam sebagai asasnya, lembaga pendidikan Islam ditinjau dari aspek penanggung jawab dan lembaga pendidikan Islam ditinjau dari aspek waktu dan tempat.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam pada zaman sekarang menghadapi tantangan sangat berat dari berbagai sisi, mulai dari perang ideologi sampai pada masalah ekonomi yang membuat lembaga pendidikan Islam yang bermutu semakin mahal dan sulit didapat.
3.2. Saran
Sebagai negera yang kekayaan alamnya sangat luar biasa, sudah seharusnya penguasa negeri ini mencurahkan lebih perhatian pada upaya peningkatan kualitas lembaga-lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan Islam yang menjadi agama mayoritas di Indonesia, agar kelak kekayaan alam yang kini banyak dikelola oleh bangsa asing dapat dikelola oleh anak bangsa sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. 2011. Ilmu Pendidikan Islam (Edisi Revisi, Cet-9). Jakarta: Kalam Mulia
Zakiah Darajat, Dkk. 2008. Ilmu Pendidikan Islam (Cet-7). Jakarta: Bumi Aksara
[2] Ibid, hlm. 278
[3] Ibid, hlm. 279
[4] Zakiah Darajat Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet-7, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 89
No comments:
Post a Comment