Translate

Saturday, September 28, 2013

Makalah Kewibawaan dalam Pendidikan Islam

MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM


A.           PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang Masalah
Berbicara tentang pendidikan, kita tidak bisa lepas dari pada tenaga pendidik itu sendiri. Agar bisa menjadi tenaga pendidik yang baik dan profesional. Di samping mempunyai atau memiliki ilmu dan seni dalam mendidik, seorang pendidik itu harus memiliki wibawa.
Kewibawaan dalam pendidikan merupakan salah satu ciri pendidik ketika terjadi interaksi atau hubungan dalam kegiatan belajar mengajar. Interaksi tersebut biasanya diwarnai oleh adanya aspek pendidikan yang didasari kewibawaan. Hal ini menunjukkan kenyataan bahwa ada ikatan hakiki antara pendidikan dan kewibawaan yakni kewibawaan yang diperlukan oleh pendidikan.

2.        Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian kewibawaan?
2.         Apa pengertian pendidikan Islam?
3.         Bagaimana kewibawaan dalam pendidikan Islam itu?

B.            PEMBAHASAN
1.        Pengertian Kewibawaan
Konsep kewibawaan diadopsi dari bahasa Belanda yaitu ”gezaq” yang berasal dari kata “zeggen” yang  berarti “berkata”. Siapa yang perkataannya mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan  atau gezaq terhadap orang itu.  Kewibawaan itu ada pada orang dewasa, terutama orang tua. Kewibawaan yang ada pada orang tua (ayah dan ibu) adalah asli. Orang tua dengan langsung mendapat tugas secara natural dari Tuhan untuk mendidik anak-anaknya, suatu hak yang tidak dapat dicabut, karena terikat oleh kewajiban.
Wibawa adalah sifat yang memperlihatkan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan daya tarik[1]. Guru yang berwibawa berarti guru yang dapat membuat siswanya terpengaruhi oleh tutur katanya, penga-jarannya, patuh kepada nasihatnya, dan mampu menjadi magnet bagi siswanya sehingga siswanya akan terkesima dan tekun menyimak pengajarannya.
Berikut ini, beberapa definisi lain tentang kewibawaan, antara lain:
a)         Menurut Weins Tanlain, dkk. (1996) menjelaskan bahwa kewibawaan adalah adanya penerimaan, pengakuan, kepercayaan siswa terhadap gurusebagai pendidik yang memberi tuntunan dan nilai-nilai manusiawi. 
b)        Menurut Charles Schaefer menjelaskan bahwa kewibawaan yang efektif didasarkan atas pengetahuan yang lebih utama atau keahlian yangdilaksanakan dalam suatu suasana kasih sayang dan saling menghormati.Oleh sebab itu, seorang pendidik diharapkan memiliki sikap kewibawaan agar mampu membimbing siswa kepada pencapaian tujuan belajar yang sesungguhnya ingin direalisasika
Dalam situasi dan kondisi masyarakat sekarang kewibawaan sering diartikan sebagai suatu kelebihan yang dimiliki seseorang. Dengan kelebihan itu ia dihargai, dihormati, disegani, bahkan ditakuti oleh orang lain atau kelompok masyarakat tertentu. Kelebihan tersebut bisa dari segi ilmu, kepintarannya, kekayaannya, kekuatannya, kecakapannya, sifatnya, dan prilakunya (kepribadiannya).

2.        Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan adalah segala upaya, latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang berbudi luhur.
Sedangkan pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam yang mencangkup semua aspek kehidupan yang dibutuhkan manusia sebagai hamba Allah sebagaimana Islam sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat.
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan peribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan/pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui peroses demi peroses kearah tujuah akhir perkembangan atau pertumbuhannya[2].
Sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin bertambah dan luas, maka pendidikan Islam bersifat terbuka dan akomodatif terhadap tuntutan zaman sesuai norma-norma Islam.
Dalam studi pendidikan, sebutan “ pendidikan Islam” pada umumnya dipahami sebagai suatu ciri khas, yaitu jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Dapat juga di ilustrasikan bahwa pendidikan yang mampu membentuk “manusia yang unggul secara intelektual, kaya dalam amal, dan anggun dalam moral”. Menurut cita-citanya pendidikan Islam memproyeksi diri untuk memperoleh “insan kamil”, yaitu manusia yang sempurna dalam segala hal, sekalipun di yakini baru hanya Nabi Muhammad SAW yang telah mencapai kualitasnya[3]. Lapangan pendidikan Islam diidentik dengan ruang lingkup pendidikan Islam yaitu bukan sekedar proses pengajaran (face to face), tapi mencakup segala usaha penanaman (internalisasi) nilai-nilai Islam kedalam diri subyek didik[4].

3.        Kewibawaan dalam Pendidikan
a)        Macam-Macam Kewibawaan
Ditinjau dari daya mempengaruhi seseorang, kewibawaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)        Kewibawaan lahir;
Kewibawaan lahir merupakan kewibawaan yang nampak dan terlihat pada diri seorang pendidik atau seorang guru. Kewibawaan lahir bisa nampak dari cara berpakaiannya, cara berbicaranya dan dari cara dia bertindak. Kewibawaan lahir ini bisa diraih dengan cara pembentukan fisik dan gerak yang kharismatik ketika berhadapan dengan peserta didik.
2)        Kewibawaan Batin;
Kewibawaan bathin merupakan kewibawaan yang dimiliki oleh seorang guru atau pendidik yang tak nampak atau tidak terlihat, namun ketika ia hadir maka setiap siswa dapat merasakan bahwa ia adalah sosok yang mengagumkan dan sosok yang patut untuk dipatuhi perintahnya, harus didengarkan setiap perkataanya dan harus senantias menaruh hormat kepadanya. Meskipun pendidik tak melakukan atau berbicara apapun, namun karena kewibawaan yang terpancar dari dalam dirinya maka ia akan senantiasa dihormati oleh peserta didik atau muridnya.
Kewibawaan bathin ini bisa didapatkan dengan senantiasa mengoptimalkan potensi yang ada dalam diri kita atau dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Swt. Imam Al-Ghazali pernah berkata jika manusia ingin disebut sebagai manusia yang sesungguhnya maka ia harus senantiasa memperkuat ruhnya dengan amalan-amalan ukhrowi, karena ruh adalah sumber kebahagiaan, ruh adalah pemancar ketenangan dan harapan dan ruh ialah sumber dari kekuatan. Maka, untuk mengoptimalkan potensi ruhaniah yang ada pada diri kita hendaknya seorang pendidik haris senantiasa berdo’a dan mengingat Allah dalam setiap aktivitasnya, teruatama saat mendidik.
b)        Membentuk dan Mempertahankan Kewibawaan
Wibawa adalah pengaruh yang baik secara abadi dari seseorang kepada orang lain yang tercermin pada pribadi dan perilaku kehidupannya. Wibawa menumbuhkan ketaatan dengan kesadaran, pengertian, dan persetujuan. Wibawa guru penting untuk memudahkan memberi pengaruh dalam penularan atau penyampaian pembelajaran. Selain itu, wibawa guru akan cenderung menyadari keberhasilan kerjanya. Wibawa guru menunjukkan pengakuan martabat dirinya yang tidak perlu dukungan dari orang lain. Seperti dengan cara intimidasi atau memberikan tekanan pada siswanya.
Oleh karena itu, guru yang berwibawa akan memberikan pendidikan dengan layanan prima dan tanpa pamrih. Siswa akan dididik dengan tulus agar dapat menjalani hidup yang sukses. Perilaku guru pun menunjukkan pribadi yang jujur, adil, taat asas, tulus, dan bijaksana. Sebaliknya, guru yang melakukan pendidikan dengan penekanan cenderung bersifat indoktrinasi yang dipandang bukan pendidikan lagi. Dengan demikian, siswa tidak dididik untuk memiliki kemandirian yang bebas, etis, dan bertanggung jawab sendiri.
Fungsi dan tanggung jawab mendidik dalam masyarakat merupakan kewajiban setap warga masyarakat. Setiap warga masyarakat sadar akan nilai dan peranan pendidikan bagi generasi muda, khususnya anak-anak dalam lingkungan keluarga sendiri. Secara kodrati, apa pun namanya, tiap orangtua merasa berkepentinagn dan berharap supaya anak-anaknya menjadi manusia yang mampu berdiri sendiri. Oleh karena itu, kewajiban mendidik ini merupakan panggilan sebagai moral tiap manusia.
Yang jelas, kaum professional ialah mereka yang telah menempuh pendidikan relative cukup lama dan mengalami latihan-latihan khusus. Oleh karena itulah, dalam pendidikan seorang guru harus mempunyai asas-asas umum yang universal yang dapat dipandang sebagai prinsip umum, seperti:
1)        Melakukan kewajiban dasar good will atau itikad baik, dengan kesadaran pengabdian;
2)        Memperlakukan siapapun, anak didik sebagai satu pribadi yang sama dengan pribadinya sendiri;
3)        Menghormati perasaan setiap orang;
4)        Selalu berusaha menyumbangkan ide-ide, konsepsi-konsepsi dan karya-karya (ilmiah) demi kemajuan bidang kewajibannya.
5)        Akan menerima haknya semata-mata sebagai suatu kehormatan.
Dan untuk menjadi seorang pendidik (guru) yang professional dan berwibaawa setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dimilki oleh seorang pendidik, baik itu dilihat dari aspek pribadi serta menjalin hubungan (relationship) dengan peserta didiknya. Diantara syarat-syarat tersebut ialah :
1)        Berkaitan dengan diri seorang pendidik (guru) :
Ø  Sehat jasmani dan rohani;
Ø  Bertaqwa dan memiliki kecerdasan sosial;
Ø  Memiliki kecerdasan interlektual dan berpengetahuan luas;
Ø  Ikhlas;
Ø  Mempunyai orientasi yang jelas; dan
Ø  Menguasai bidang yang ditekuni.
2)        Berkaitan dengan Sikap guru terhadap peserta didik:
Ø  Berlaku adil, tidak pilih kasih;
Ø  Mampu menjadi suri tauladan;
Ø  Bijaksana terhadap murid;
Ø  Memiliki kesabaran;
Ø  Tidak mudah marah dan mampu mengontrol emosi;
Ø  Mampu memberikan motivasi;
Ø  Menegur dengan bijak;
Ø  Memerintah dengan cara yang menyenangkan; dan
Ø  Mampu merangsang murid berkreasi.
Seorang pendidik yang berwibawa harus banyak melakukan terobosan untuk merangsang dan membangkitkan kreativitas muridnya. Karena peserta didik ibarat kertas putih, ia harus dibiarkan tumbuh apa adanya. Seorang pendidik tidak boleh mengintervensi kesucian hidupnya, tugas pendidik adalah membimbing kejalan yang benar bila ia terlihat melenceng dari jalan kebenaran. Seperti tanaman yang tumbuh degnan subur apabila disirami dan diberi wahana yang cocok, kreativitaspun demikian adanya.
c)         Kewibawaan dan Anak Didik
Perkembangan dan kewibawaan anak didik ditandai dengan tumbuhnya kepercayaan. Dimana hal ini merupakan syarat tekhnik pergaulan yang juga merupakan ’prototype kewibawaan dalam berbagai lingkungan. Dalam lingkungan pendidikan, kepercayaan yang diberikan oleh pendidik kepda anak didik mempunyai dua arti, yaitu :
1)        Bahwa keinginan pendidik untuk terus mengikat pribadi anak didik pada dirinya telah dapat diatasi oleh pendidik.
2)        bahwa kepercayaan itu adalah suatu sumber bagi anak didik untuk tumbuh dan berkembang.
Kepercayaan itu memberikian dorongan kepada anak didik agar ia berani dan penuh keyakinan serta keinginan berusaha supaya menjadi dewasa. Kedewasaan dapat dikatakan akhir masa pendidikan, dalam arti apabila manusia itu telah dianggap menjalankan kewibawaan atas diri dan segala sesuatu yang dipercaya dan disamping itu tetap mengakui dan patuh pada kewibawaan yaang lebih tinggi.

C.           PENUTUP
1.        Kesimpulan
Konsep kewibawaan diadopsi dari bahasa Belanda yaitu ”gezaq” yang berasal dari kata “zeggen” yang  berarti “berkata”. Siapa yang perkataannya mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan  atau gezaq terhadap orang itu. terikat oleh kewajiban. Wibawa adalah sifat yang memperlihatkan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan daya tarik
Pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam yang mencangkup semua aspek kehidupan yang dibutuhkan manusia sebagai hamba Allah sebagaimana Islam sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat.

2.        Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu bagi teman-teman yang ingin lebih memahami tentang kewibawaan dalam pendidikan Islam kami sarankan untuk mencari sumber-sumber lain sebagai tambahan.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Beasr Bahasa Indonesia. 2000
Arifin, M. 1999. Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III.  Jakarta: Bumi Aksara
Muslim Usa dan Aden Wijdan SZ. 1997. Pemikiran Islam dalam Peradaban Industrial. Yogyakarta: Aditya Media
Nasir Budiman. 2001. Pendidikan dalam Persepektif Al-Qur’an, Cet.I. Jakarta: Madani Press




[1] Kamus Beasr Bahasa Indonesia, 2000
[2] M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III, Jakarta ; Bumi Aksara, 1999), Hlm. 11
[3] Muslim Usa dan Aden Wijdan SZ., Pemikiran Islam dalam Peradaban Industrial, Yogyakarta: Aditya Media, 1997.  Hlm., 35-36
[4] Nasir Budiman. Pendidikan dalam Persepektif Al-Qur’an, Cet.I,  Jakarta: Madani Press, 2001.  Hlm. 1

Thursday, September 26, 2013

Makalah Ilmu Kalam Masa Kini: Ismail Faruqi, Hasan Hanafi, Rasyidi dan Harun Nasution

MATA KULIAH ILMU KALAM
         


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Sejarah ilmu kalam yang lahir karena terbunuhnya Khalifah Usman Bin Affan menjadi pintu awal keberangkatan dan perkembangan ilmu kalam. Pemikiran yang lahir akibat sebuah perbedaan penafsiran mengenai ketuhanan dan permasalahan tentang dosa besar. Pemikir-pemikir kalam telah ada sejak permulaan perkembangan ilmu kalam.
Pemikir-pemikir kalam itu dibedakan menjadi dua kelompok dari sisi kerangka berpikir mereka, yakni kerangka berpikir tradisional dan kerangka berpikir rasional. Kerangka berpikir tradisional yakni sebuah kerangka berpikir yang menempatkan wahyu di atas akal manusia. Mereka berpikir bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang diyakini kebenaran dan tugas akal hanya membenarkannya saja tanpa berusaha memahami sebuah wahyu melalui akal. Sedangkan kerangka berfikir rasional justru menempatkan peranan akal yang besar dalam memahami wahyu.

1.2.  Rumusan Masalah
a.         Siapa Ismail Faurqi dan bagaimana pokok pemikirannya?
b.         Siapa Hasan Hanafi dan bagaimana pemikiran kalamnya?
c.         Siapakah H.M. Rasyidi dan bagaimana pemikirannya?
d.        Dan siapa pula Harun Nasution serta bagaimana pendapatnya?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Ismail Al-Faruqi
2.1.1.   Biografi Singkat Ismail Al-Faruqi
Ismail Raji al-Faruqi lahir di Jaffa, Palestina pada tanggal 1 Januari 1921. Pendidikan dasarnya dimulai dari madrasah, dan pendidikan menengahnya di Colleges des Freres, dengan bahasa pengantar Perancis. Kemudian pada tahun 1941 lulus dari American University of Beirut. Ismail lalu bekerja untuk pemerintah Inggris di Palestina. Pada tahun 1945, dia dipilih sebagai Gubernur Galilea. Tapi, setelah Israel mencaplok Palestina, ia pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1949. Di Amerika, ia melanjutkan pendidikan Master dalam bidang filsafat di University of Indiana dan University of Harvard. Dia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil gelar doktor filsafat di University of Indiana dan di Al-Azhar University pada tahun 1952.
Dia kemudian mengajar beberapa universitas diseluruh dunia diantaranya universitas di Kanada, Pakistan dan Amerika Serikat. Pada tahun 1968, dia menjadi guru besar Studi Islam di Temple University, Amerika Serikat. Sebagai anak Palestina, al-Faruqi mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh Zionis Israel yang menjadi dalang pencaplokan Palestina. Namun, ia dengan tegas membedakan Zionisme dan Yahudi. Dalam buku Islam and Zionism, ia berkata bahwa Islam adalah agama yang menganggap agama Yahudi sebagai agama Tuhan, yang ditentang Islam adalah politik Zionisme.
Pembunuhan atas dirinya dan istrinya diduga karena kritiknya yang keras terhadap kaum Zionis Yahudi. Kematian Ismail Raji al-Faruqi meninggal dunia karena dibunuh pada tanggal 27 Mei 1986 di rumahnya.
2.1.2.   Pemikiran Kalam Ismail Al-Faruqi
Pemikiran kalam Ismail al Faruqi tertuang dalam karyanya yang berjudul Tahwid: Its Implications for Thought and Life. Dalam karyanya ini beliau ini mengungkapkan bahwa:
1.        Tauhid sebagai inti pengalaman agama
Inti pengalaman agama, kata Al-Faruqi adalah Tuhan. Kalimat syahadatmenempati posisi sentral dalam setiap kedudukan, tindakan, dan pemikiran setiap muslim. Kehadiran Tuhan mengisi kesadaran Muslim dalam setiap waktu. Bagi kaum Muslimin, Tuhan benar-benar merupakan obsesi yang agung.
2.        Tauhid sebagai pandangan dunia
Tauhid merupakan pandangan umum tentang realitas, kebenaran, dunia, ruang dan waktu, sejarah manusia, dan takdir.
3.        Tauhid sebagai intisari Islam
Esensi peradaban Islam adalah Islam sendiri. Tidak ada satu perintah pun dalam Islam yang dapat dilepaskan dari tauhid. Tanpa tauhid, Islam tidak aka nada. Tanpa yauhid, bukan hanya sunnah nabi yang patut diragukan, bahkan ptanata kenabian pun menjadi hilang.
4.        Tauhid sebagai prinsip sejarah
Tauhid menempatkan manusia pada suatu etika berbuat atau bertindak, yaitu etika ketika keberhargaan manusia sebagai pelaku moral diukur dari tingkat keberhasilan yang dicapainya dalam mengisi aliran ruang dan waktu.
5.        Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
Berbeda denga iman Kristen, iman Islam adalah kebenaran yang diberikan kepada pikiran, bukan kepada perasaan manusia yang mudah dipercayai begitu saja. Kebenaran, atau proposisi iman bukanlah misteri, hal yang dipahami dan tidak dapat diketahui dan tidak masuk akal, melainkan bersifat kritis dan rasional.
6.        Tauhid sebagai prinsip metafisika
Dalam Islam, alam adalah ciptaan dan anugerah. Sebagai ciptaan, ia bersifat teleologis, sempurna, dan teratur. Sebagai anugerah, ia merupakan kebaikan yang tak mengandung dosa yang disediakan untuk manusia. Tujuannya agar manusia melakukan kebaikan dan mencapai kebahagiaan. Tiga penilaian ini, keteraturan, kebertujuan, dan kebaikan, menjadi cirri dan meringkas pandangan umat Islam tentang alam.
7.        Tauhid sebagai prinsip etika
Tauhid menegaskan bahwa Tuhan telah memberi amanat-Nya kepada manusia, suatu amanat yang tidak mampu dipikul oleh langit dan bumi. Amanat atau kepercayaan Ilahi tersebut berupa pemenuhan unsur etika dari kehendak Ilahi, yang sifatnya mensyaratkan bahwa ia harus direalisasikan dengan kemerdekaan, dan manusia adalah satu-satunya makhluk yang mampu melaksanakannya. Dalam Islam, etika tidak dapat dipisahkan dari agama dan bahkan dibangun di atasnya.
8.        Tauhid sebagai prinsip tata sosial
Dalam Islam tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Masyarakat Islam harus mengembangkan dirinya untuk mencakup seluruh umat manusia. Jika tidak, ia akan kehilangan klaim keislamannya.
9.        Tauhid sebagai prinsip ummah
Dalam menyoroti tentang tauhid sebagai prinsip ummat, al Faruqi membaginya kedalam tiga identitas, yakni: pertama, menenentang etnisentrisme yakni tata sosial Islam adalah universal mencakup seluruh ummat manusia tanpa kecuali dan tidak hanya untuk segelitir suku tertentu. Kedua, universalismeyakni Islam meliputi seluruh ummat manusia yang cita-cita tersebut diungkapkan dalam ummat dunia. Ketiga totalisme, yakni Islam relevan dengan setiap bidang kegiuatan hidup manusia dalam artian Islam tidak hanya menyangkut aktivitas mnusia dan tujuan di masa mereka saja tetapi menyangkut aktivitas manusia disetiap masa dan tempat.
10.    Tauhid sebagai prinsip keluarga
Al-Faruqi memandang bahwa selama tetap melestarikan identitas mereka dari gerogotan kumunisme dan idiologi-idiologi Barat, umat  Islam akan menjadi masyarakat yang selamat dan tetap menempati kedudukan yang terhormat. Keluarga Islam memiliki peluang lebih besar tetap lestari sebab ditopang oleh hukum Islam dan dideterminisi oleh hubungan erat dengan tauhid.
11.    Tauhid sebagai tata politik
Al-Faruqi mengaitkan tata politik dengan pemerintahan. Kekhalifahan didefenisikan sebagai kesepakatan tiga dimensi, yaitu: kesepakatan wawasan (ijma’ ar-ru’yah), kehendak (ijma’ al-iradah), dan tindakan (ijma’ al-amal).
12.    Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi
Al-Faruqi melihat implikasi Islam untuk tata ekonomi ada dua prinsip, yaitu: pertama,tak ada seorang atau kelompok pun yang dapat memeras yang lain. Kedua,  tak satu kelompok pun boleh mengasingkan atau memisahkan diri dari umat manusia lainnya dengan tujuan untuk mebatasi kondisi ekonomi mereka pada diri mereka sendiri.
13.    Tauhid sebagai prinsip estetika
Dalam hal kesenian, beliau tidak menentang kretaivitas manusia, tidak juga menentang kenikmatan dan keindahan. Menurutnya Islam menganggap bahwa keindahan mutlak hanya ada dalam diri Tuhan dan dalam kehendak-Nya yang diwahyukan dalam firman-firman-Nya.

2.2. Hasan Hanafi
2.2.1.   Biografi Singkat Hasan Hanafi
Hasan Hanafi dilahirkan pada 13 Februari tahun 1935, di Kairo. Pendidikannya diawali pada tahun 1948 dengan menamatkan pendidikan tingkat dasar, dan melanjutkan studinya di Madrasah Tsanawiyah Khalill Agha, Kairo yang diselesaikannya selama empat tahun. Hasan Hanafi adalah pengikut Ikhwanul Muslimin ketika dia aktif kuliah di Universitas Kairo. Hanafi tertarik juga untuk mempelajari pemikiran Sayyid Qutb tentang keadilan sosial dalam Islam. Ia berkonsentrasi untuk mendalami pemikiran agama, revolusi, dan perubahan sosial.
Dari sekian banyak tulisan dan karyanya yaitu: Kiri Islam (Al-Yasar Al-Islami)merupakan salah satu puncak sublimasi pemikirannya semenjak revolusi 1952. Kiri Islam, meskipun baru memuat tema-tema pokok dari proyek besar Hanafi, karya ini telah memformulasikan satu kecenderungan pemikiran yang ideal tentang bagaimana seharusnya sumbangan agama bagi kesejahteraan umat.

2.2.2.   Pemikiran Kalam Hasan Hanafi
a.        Kritik terhadap teologi Tradisional
Dalam gagasannya tentang rekobstruksi teologi tradisiobal, Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual kepercayaan sesuai dengan konteks politik yang terjadi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa teologi tradisonal lahir dalam konteks sejarah ketika inti keislaman yang bertujuan untuk memelihara kemurniannya. Hal ini berbeda dengan kenyataan sekarang bahwa Islam mengalami kekalahan akibat kolonialisasi sehingga perubahan kerangka konseptal lama pada masa-masa permulaan yang berasal dari kebudayaan klasik menuju kerangka konseptual yang baru yang berasal dari kebudayaan modern harus dilakukan.
Hanafi memandang bahwa teologi bukanlah pemikiran murni yang hadir dalam kehampaan kesejarahan, melainkan merefleksikan konflik sosial politik. Sehingga kritik teologi memang merupakan tindakan yang sah dan dibenarkan karena sebagai produk pemikiran manusia yang terbuka untuk dikritik. Hal ini sesuai dengan pendefenisian beliaun tentang definisi teologi itu sendiri. Menurutnya teologi bukanlah ilmu tentang Tuhan, karena Tuhan tidak tunduk pada ilmu. Tuhan mengungkaplan diri dalam Sabda-Nya yang berupa wahyu.
Menurut Hasan Hanafi, teologi tradisional tidak dapat menjadi sebuah pandangan yang benar-benar hidup dan memberi motivasi tindakan dalam kehidupan kongkret umat manusia hal ini disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkannya dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia. Sehingga menimbulkan keterpercahan antara keimanan teoritik dengan amal praktiknya di kalangan umat.
b.        Rekontruksi Teologi
Sebagai konsekuensi atas pemikirannya yang menyatakan bahwa para ulama tradisional telah gagal dalam menyusun teologi yang modern, maka Hanafi mengajukan saran rekontruksi teologi. Adapaun langkah untuk melakukan rekonstruksi teologi sekurang-kurangnya dilatarbelakangi oleh tiga hal yaitu:
1.   Kebutuhan akan adanya sebuah ideologi yang jelas di tengah pertarungan globalisasi ideologi.
2.        Pentingnya teologi baru ini bukan semata pada sisi teoritisnya tetapi juga terletak pada kepentingan praktis untuk secara nyata mewujudkan ideologi gerakan dalam sejarah.
3.     Keperingan teologi yang bersifat praktis yang secara nyata diwujudkan dalam realisasi tauhid dalam dunia Islam.

2.3. H.M. Rasyidi
2.3.1.   Biografi Singkat H. M. Rasyidi
H. Mohamad Rasjidi (Kotagede, Yogyakarta, 20 Mei 1915 – 30 Januari 2001) adalah mantan Menteri Agama Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II.Fakultas Filsafat, Universitas Kairo, Mesir (1938) Universitas Sorbonne, Paris (Doktor, 1956) Guru pada Islamitische Middelbaare School (Pesantren Luhur), Surakarta (1939-1941) Guru Besar Fakultas Hukum UI Direktur kantor Rabitah Alam Islami, Jakarta Karya Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Bulan Bintang, 1977, Strategi Kebudayaan dan Pembaharuan Pendidikan Nasional, Media Dakwah, 1979. Kebebasan Beragama, Media Dakwah, 1979. Janji-janji Islam, terjemahan dari Roger Garandy, Bulan Bintang, 1982.
2.3.2.   Pemikiran Kalam H.M. Rasyidi
Pemikiran kalam beliau banyak yang berbeda dari beberapa tokoh seangkatannya. Hal ini dilihat dari keritikan beliau terhadap Harun Nasution, dan Nurcholis Majid. Secara garis besar pemikiran kalamnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.        Tentang Perbedaan Ilmu Kalam dan Teologi.
Rasyidi menolak pandangan Harun Nasution yang menyamakan pengertian ilmu kalam dan teologi. Untuk itu Rasyidi berkata, “…Ada kesan bahwa ilmu kalam adalah teologi Islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen.” Selanjutnya Rasyidi menelurusi sejarah kemunculan teologi. Menurutnya, orang Barat memakai istilah teologi untuk menunjukkan tauhid atau kalam karena mereka tak memiliki istilah lain. Teologi terdiri dari dua perkataa, yaitu teo (theos) artinya Tuhan, dan logos, artinya ilmu. Jadi teologi berarti ilmu ketuhanan.adapun sebab timbulnya teologi dalam Kristen adalah ketuhananNabi Isa, sebagai salah satu dari tri-tunggal atau trinitas. Namun kata teologi kemudian mengandung beberapa aspek agama Kristen, yang di luar kepercayaan (yang benar), sehingga teologi dalam Kristen tidak sama dengan tauhid atau ilmu kalam.
b.        Tema-Tema Ilmu Kalam
Salah satu tema ilmu kalam Harun Nasution yang dikritik oleh Rasyidi adalah deskripsi aliran-aliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi umat Islam sekarang, khususnya di Indonesia. Untuk itu, Rasyidi berpendapat bahwa menonjolnya perbedaan pendapat antara Asy’ariyah dan Mu’tazilah, sebagaimana dilakukan Harun Nasution, akan melemahkan iman para mahasiswa. Rasyidi mengakui bahwa soal-soal yang pernah diperbincangkan pada dua belas abad yang lalu, masih ada yang relevan untuk masa sekarang, tetapi ada pula yang sudah tidak relevan. Pada waktu sekarang, demikian Rasyidi menguraikan, yang masih dirasakanlah oleh umat Islam pada umumnya adalah keberadaan Syi’ah.
c.         Hakikat Iman
Bagian ini merupakan kritikan Rasyidi terhadap deskripsi iman yang diberikan Nurcholis Madjid, yakni “percaya dan menaruh kepercayaan kepada Tuhan. Dan sikap apresiatif kepada Tuhan merupakan inti pengalaman keagamaan seseorang. Sikap ini disebut takwa. Takwa diperkuat dengan kontak yang kontinyu dengan Tuhan. Apresiasi ketuhanan menumbuhkan kesadaran ketuhanan yang menyeluruh, sehingga menumbuhkan keadaan bersatunya hamba dengan Tuhan.” Menanggapi pernyataan di atas Rasyidi mengatakan bahwa iman bukan sekedar menuju bersatunya manusia dengan Tuhan, tetapi dapat dilihat dalam dimensi konsekuensial atau hubungan dengan manusia dengan manusia, yakni hidup dalam masyarakat. Bersatunya seseorang dengan Tuhan tidak merupakan aspek yang mudah dicapai, mungkin hanya seseorang saja dari sejuta orang. Jadi, yang terpenting dari aspek penyatuan itu adalah kepercayaan, ibadah dan kemasyarakatan.

2.4. Harun Nasution
2.4.1.   Biografi Singkat Harun Nasution
Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tahun 1919. Kemudian bersekolah di HIS (Hollandsche Indlansche School) dan lulus pada tahun 1934. Pada tahun 1937, lulus dari MIK (Moderne Islamietische Kweekschool). Ia melanjutkan pendidikan di Ahliyah Universitas Al-Azhar pada tahun 1940. Dan pada tahun 1952, meraih gelar sarjana muda di American University of Cairo.Harun Nasution menjadi pegawai Deplu RI di Brussels dan Kairo pada tahun 1953-1960. Dia meraih gelar doktor di Universitas McGill di Kanada pada tahun 1968. Selanjutnya, pada 1969 menjadi rektor di IAIN Syarif Hidayatullah dan UNJ. Pada tahun 1973, menjabat sebagai rektor IAIN Syarif Hidayatullah.Hasan Nasution wafat pada tanggal 18 September 1998 di Jakarta.Harun Nasution dikenal sebagai tokoh yang memuji aliran Muktazilah (rasionalis), yang berdasar pada peran akal dalam kehidupan beragama. Dalam ceramahnya, Harun selalu menekankan agar kaum Muslim Indonesia berpikir secara rasional.
Harun Nasution juga dikenal sebagai tokoh yang berpikiran terbuka. Ketika ramai dibicarakan tentang hubungan antar agama pada tahun 1975, Harun Nasution dikenal sebagai tokoh yang berpikiran luwes lalu mengusulkan pembentukan wadah musyawarah antar agama, yang bertujuan untuk menghilangkan rasa saling curiga.

2.4.2.   Pemikiran Kalam Harun Nasution
a.         Peranan akal
Bukanlah secara kebetulan Harun Nasution meilih problematika akal dalam sistem teologi Muhammad Abduh sebagai bahan kajian disertasinya di Universitas McGill, Montreal, Kanada. Besar kecilnya peranan akal dalam sistem teologi suatu aliran sangat menetukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran Islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun Nasution menulis demikian, “akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah, manusia mempunyai kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemahnya kekuatan akal manusia, bertambah rendah pula kesanggupannya menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.”
b.        Pembaharuan teologi
Harun Nasution berasumsi bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam Indonesia atau dimana saja adalah disebabkan “ada yang salah” dalam teologi mereka. Pandangan ini serupa dengan pandangan modernis lainnya yang memandang perlu perlu untuk kembali kepada teologi Islam yang sejati.
c.         Hubungan akal dan wahyu
Dalam hal hubungan akal dan wahyu, sebagaimana pemikiran ulama Muktazillah terdahulu. Harun Nasution berpendapat bahwa akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan. Dengan demikian kita tidaklah heran kalau Sirajudin Abbas berpendapat bahwa Kaum Muktazillah banyak mempergunakan akal dan lebih mengutamakan akal bukan mengutamakan Al Qur’an dan Hadist.
Dalam pemikiran Islam, baik di bidang filsafat dan ilmu kalam, apalagi di bidang ilmu fiqih, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk pada teks wahyu. Teks wahyu tetap dianggap benar. Akal dipakai untuk memahami teks wahyu dan tidak untuk menentang wahyu.




BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Pemikiran kalam kontemporer merupakan gabungan dari pemikiran klasik yang masih relevansi dan sesuai dengan perkembangan zaman dengan pemikiran modern yang baru dikemukakan oleh para tokoh-tokoh guna memberikan kontribusi bagi kemajuan umat Islam yang semakin lemah dan kurang termotivasi oleh karena kemunduran yang dialami umat Islam.
Ada beberapa tokoh kalam yang berpengaruh, di antaranya:
a.         Ismail Faruqi
b.         Hasan Hanafi
c.         H.M. Rasyidi
d.        Harun Nasution.

3.2.  Saran
Karena keterbatasan ilmu hingga makalah ini tidaklah dapat dikatakan sempurna, oleh karena itu penulis berkenan menerima kritik dari semua pihak agar pada penulisan makalah-makalah kami selanjutnya dapat lebih disempurnakan lagi.

DAFTAR PUSTAKA


Abdul Rozak, Rosihon Anwar. 2007. Ilmu Kalam (Cet. 3). Bandung: Pustaka Setia