Translate

Monday, September 23, 2013

Makalah Dasar-Dasar Pendidikan Islam

MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM



A.           PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam merupakan hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendidikan merupakan unsur terpenting bagi manusia untik meningkatkan kadar keimanannya terhadap Allah SWT, karena orang semakin banyak mengerti tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam maka kemungkinan besar mereka akan lebih tahu dan lebih mengerti akan terciptanya seorang hamba yang beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman.
Pendidikan, adalah alat atau sarana bagi manusia untuk mengembangkan keilmuan dan pengetahuan, oleh karena itu pendidikan diharapkan memiliki standard dan dasar-dasar yang tertata, dikurikulumkan, dan jelas teori-teori dan konsep-konsep pendidikan yang diharapkan adalah konsep dan teori yang relepan dengan keadaan yang berlaku.

2.        Rumusan Masalah
a)        Apa pengertian pendidikan Islam?
b)        Apa pengertian dasar pendidikan Islam?
c)        Dan apa pula dasar pendidikan Islam itu?


B.            PEMBAHASAN
1.        Pengertian Pendidikan Islam
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu kepada term al-terbiyah, al-ta’dibdan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang populer digunakan dalam praktek pendidikan Islam adalah term al-tarbiyah. Sedangkan term al-ta’dib al-ta’lim jarang digunakan. Padahal kedua istilah tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam[1].
a)        Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan istilah al-Tarbiyahberasal dari kata rabb. Walaupun kata ini memiliki banyak arti akan tetapi pengertian dasarnya menunjukan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya[2].
Dalam penjelasan lain, kata al-Tarbiyah berasal dari tiga kata, yaitu : Pertama, rabba-yarbu yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang (Q.S. Ar Ruum / 30:39). Kedua, rabiya-yarba yang berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbuberarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun dan memelihara[3].
Kata rabbsebagaimana yang terdapat dalam Q.S. Al-Fatihah 1:2  (alhamdu lil Allahi rabb al-alamin) mempunyai kandungan makna yang berkonotasi dengan istilah al-Tarbiyah. Sebab kata rabb (Tuhan) dan murabbi (pendidik) berasal dari akar kata yang sama. Berdasarkan hal ini, maka Allah adalah pendidik yang Maha Agung bagi seluruh alam semesta[4].
Uraian diatas, secara filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia. Dalam konteks yang luas, pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-tarbiyah terdiri atas empat unsur  pendekatan, yaitu: (1) memelihara dan menjaga fitrah anak didik menjelang dewasa (baligh). (2) mengembangkan selutuh potensi menuju kesempurnaan. (3) mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan. (4) melaksanakan pendidikan secara bertahap.
Penggunaan term al-Tarbiyahuntuk menunjuk makna pendidikan Islam dapat difahami dengan merujuk firman Allah;
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u­/u #ZŽÉó|¹ ÇËÍÈ
Artinya: “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil”.(Q.S. Al Israa’:24)

b)        Istilah al-Ta’lim
Istilah al-Ta’limtelah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih universal dibanding dengan al-Tarbiyah maupun al-ta’dib. Rasyid Ridha, misalnya mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu[5]. Argumentasinya didasarkan dengan merujuk pada firman Allah;
!$yJx. $uZù=yör& öNà6Ïù Zwqßu öNà6ZÏiB (#qè=÷Gtƒ öNä3øn=tæ $oYÏG»tƒ#uä öNà6ŠÏj.tãƒur ãNà6ßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJò6Ïtø:$#ur Nä3ßJÏk=yèãƒur $¨B öNs9 (#qçRqä3s? tbqßJn=÷ès? ÇÊÎÊÈ
Artinya: “Sebagaimana (Kami Telah menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami Telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah :151).
Kalimat wa yu’allimuhum al-kitab wa al-hikmah dalam ayat tersebut menjelaskan tentang aktivitas Rasulullah mengajarkan tilawat al-Qur’an kepada kaum muslimin. Menurut  Abdul Fatah Jalal, apa yang dilakukan Rasul bukan hanya sekedar membuat Islam bisa membaca, melainkan membawa kaum muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs (penyucian diri) dari segala kotoran, sehingga memungkinkannya menerima al-hikamah serta mempelajari segala yang bermanfaat untuk diketahui. Oleh karena itu, makna al-ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang lahiriyah akan tetapi mencangkup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan; perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku[6].
Kecendrungan Abdul Fatah jalal di atas, didasarkan pada argumentasi bahwa manusia pertama yang mendapat pengajaran langsung dari Allah adalah nabi Adam a.s. Hal ini secara eksplisit disinyalir dalam Q.S. Al-Baqarah 2:31. pada ayat tersebut dijelaskan , bahwa penggunaan kata ‘allama untuk memberikan pengajaran kepada Adam a.s memiliki nilai lebih yang sama sekali tidak dimiliki para malaikat.

c)         Istilah al-Ta’dib
Menurut Al-Atas, istilah yang paling tepat untuk menunjukan pendidikan Islam adalah al-ta’dib[7]. Al-Ta’dib berarti pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamka kedalam diri manusia (peserta didik) tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan. Dengan pendekatan ini, pendidikan akan berfungsi sebagai pembimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepribadiannya.
Lebih lanjut ia ungkapan bahwa penggunaan Tarbiyah terlalu luas untuk mengungkap hakikat dan operasionalisasi pendidikan Islam. Sebab kata al-Tarbiyah yang memiliki arti pengasuhan, pemeliharaan, dan kasih sayang tidak hanya digunakan untuk melatih dan memelihara binatang atau makhluk Allah lainnya. Oleh karena itu, penggunaan istilah al-Tarbiyah tidak memiliki akar yang kuat dalam khazanah Bahasa Arab.
Dengan demikian istilah al-Ta’dibmerupakan term yang paling tepat dalam khazanah bahasa Arab karena mengandung arti ilmu, kearifan, keadilan, kebijaksanaan, pengajaran dan pengasuhan yang baik sehingga makna al-Tarbiyah dan al-Ta’lim sudah tercakup dalam term al-Ta’dib.
Terlepas dari perdebatan makna dari ketiga term diatas secara terminology, para ahli pendidikan Islam memberikan batasan yang sangat bervariatif. Diantaranya adalah:
1)        Al-Syaibaniy ; mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak profesi dalam masyarakat[8].
2)        Muhammad Fadhil al-jamaly; mendefinisikan pendidikan islam sebagai upaya mengembangkan mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan maupun perbuatannya[9].
3)        Ahmad D. Marimba; mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan atau pemimpin secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik enuju terbentuknya kepribadiannya yang  utama (insan kamil)[10].
4)        Ahmad Tafsir; mendefinisikan pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan oeleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam[11].
Dari batasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam. Melalui pendekatan ini, ia akan dapat dengan mudah membentuk kehidupan dirinya sendiri sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam yang diyakininya.

2.        Pengertian Dasar Pendidikan Islam
Dasar (Arab: Asas; Inggris: Foudation; Perancis: Fondement; Laitn: Fundamentum) secara bahasa berarti alas, fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu (pendapat, ajaran, aturan)[12]. Dasar megandung pengertian sebagai berikut:
Pertama,  sumber dan sebab adanya sesuatu. Umpamanya, alam rasional adalah dasar alam inderawi. Artinya, alam rasional merupakan sumber dan sebab adanya alam inderawi.
Kedua, proposisi paling umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan, ajaran atau hukum. Umpamanya, dasar induksi adalah prinsip yang membolehkan pindah dari hal-hal yang khusus kepada hal-hal yang umum. Seperti contoh; dasar untuk pindah dari ragu kepada yaqin adalah kepercayaan kepada Tuhan bahwa Dia tidak mungkin menyesatkan hamba-hambaNya[13].
Secara istilah, yang dimaksud dengan dasar pendidikan itu adalah pandangan hidup yang mendasari seluruh aktifitas pendidikan. Karena dasar menyangkut masalah ideal dan fundamental, maka diperlukan landasan dan pandangan hidup yang kokoh dan komprehensif, serta tidak berubah. Hal ini karena telah diyakini kebenarannya yang telah teruji oleh sejarah. Kalau nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang dijadikan dasar pendidikan itu bersifat relatif dan temporal, maka pendidikan akan mudah terombang ambing oleh kepentingan dan tuntutan sesaat yang bersifat teknis dan pragmatis[14].
Dasar pendidikan Islam dengan segala ajarannya itu bersumber dari al-Qur`an, sunnah Rasulullah saw, (selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu(hasil pikir manusia). Tiga sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an harus didahulukan. Apabila suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di dalam al-Qur`an, maka harus dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan juga dalam sunnah, barulah digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan al-Qur`an , dan ra`yu tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah.

3.        Dasar Pendidikan Islam
Sebagai aktifitas yang bergerak dalam proses pembinaan kepribadian muslim, maka pendidikan Islam memerlukan asas atau dasar  yang dijadikan landasan kerja. Dengan dasar ini akan memberi arah bagi pelaksanaan pendidikan  yang telah diprogramkan. Dalam konteks ini, dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengantarkan peserta didik ke arah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu, dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah (hadits), kemudian baru ra’yu.
Terdapat dalam Al-Qur’an, surat Asy-Syura ayat 52;
y7Ï9ºxx.ur !$uZøym÷rr& y7øs9Î) %[nrâ ô`ÏiB $tR̍øBr& 4 $tB |MZä. Íôs? $tB Ü=»tGÅ3ø9$# Ÿwur ß`»yJƒM}$# `Å3»s9ur çm»oYù=yèy_ #YqçR Ïök¨X ¾ÏmÎ/ `tB âä!$t±®S ô`ÏB $tRÏŠ$t6Ïã 4 y7¯RÎ)ur üÏöktJs9 4n<Î) :ÞºuŽÅÀ 5OŠÉ)tGó¡B ÇÎËÈ
Artinya: “Dan Demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”
Hadits nabi Muhammad SAW yang artinya: “Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikiranya, serta menasehati pula akan dirinya sendiri, menaruh perhatian serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia.” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin hal 90).
Dari ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi  diatas dapat diambil titik relevansinya dengan atau sebagai dasar pendidikan agama, mengingat :
a)         Bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan kearah jalan yang diridhai Allah SWT.
b)        Menuru hadis Nabi bahwa diantara sifat orang mu’min ialah saling menasehati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
c)         Al-Qur’an dan Hadis tersebut menerangkan bahwa Nabi adalah benar-benar memberi petunjuk kejalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memebrikan bimbingan, penyuluhan dan pendidikan Islam.
Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi dalam bukunya “Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam” menegaskan bahwa pendidikan agama adalah mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya ikhlas dan jujur[15].
Menetapkan Al-Qur’an dan Hadis sebagai dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran terdapat dalam dua dasar tersebut dapat diterima oleh akal manusia dan dapat dibuktikan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan. Sebagai pedoman, al-Qur’an tidak ada keraguan padanya (Q.S. Al-Baqarah/2:2). Ia tetap terpelihara kesuciannya dan kebenarannya (Q.S.s ArRa’d/15:9), baik dalam pembinaan aspek kehidupan spiritual maupun aspek sosial budaya dan pendidikan. Demikian pula kebenaran hadis ssebaga dasar kedua bagi pendidikan Islam.  Kepribadian Rasul (Q.S. Al-Ahzab/33:21). Oleh karena itu prilakunya senantiasa terpelihara dan terkontrol ole Alllah SWT (Q.S. An-Najm/53:3-4).
Dalam pendidikan Islam, Sunnah Rasul mempunyai dua fungsi, yaitu: (1) Menjelaskan sistem pendidikan Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan menjelaskan hal-halyang tidak terdapat didalamnya, (2) Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasululllah bersama sahabat, perlakuannya terhadap anak-anak, dan pendidikan keimanan yang pernah dilakukannya[16].
Secara lebih luas, dasar pendidikan Islam menurut Sa’id Ismail Ali, sebagaimana dikutip Langgulung terdiri atas enam macam, yaitu; al-Qur’an, Sunnah, qaul shahabat, maalih al-mursalah, ‘urf dan pemikiran hasil dari ijtihad intelektual muslim[17]. Seluruh rangkaian dasar tersebut secara secara hierarki menjadi acuan pelaksanaan sistem pendidikan Islam.
Masyarakat selalu mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang dan sebagainya[18].
Pendidikan sebagai lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di zaman sekarang atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai pada masa Rasulullah saw, tetapi memerlukan jawaban untuk kepentingan pendidikan di masa sekarang. Untuk itulah diperlukan ijtihad dari pada pendidik muslim. Ijtihad pada dasarnya merupakan usaha sungguh- sungguh orang muslim untuk selalu berprilaku berdasarkan ajaran Islam. Untuk itu manakala tidak ditemukan petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu prilaku ,orang muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya dengan prinsip-prinsip al-Qur`an atau Sunnah.
Ijtihad sudah dilakukan para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya literatur-literatur yang ada menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada hukum syarak, yang dimaksud hukum syarak,menurut Ali Hasballah ialah proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat syariat (seperti wajib, haram, sunnat) yang di sandarkan pada perbuatan manusia, baik lahir maupun bathin[19]. Kemudian dalam hukum tentang perbuatan manusia ini tampaknya aspek lahir lebih menonjol ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan lain, fiqih zhahirlebih banyak digeluti dari pada fiqih bathin. Karenanya, pembahasan tentang ibadat, muamalat lebih dominan ketimbang kajian tentang ikhlas, sabar, memberi maaf, merendahkan diri, dan tidak menyakiti orang lain. Ijtihad dalam lapangan pendidikan perlu mengimbangi ijtihad dalam lapangan fiqih (lahir dan bathinnya)  




C.           PENUTUP
1.        Kesimpulan
Tujuan utama pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu taat dan bertakwa kepadaNya, serta dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, dasar pendidikan Islam harus berpedoman pada dasar hukum Islam itu sendiri yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Dua hal itulah yang menjadi landasan utama dalam pendidikan Islam, dan tentu saja ditambah dengan hasil pemikiran manusia (ra’yu) sepanjang itu tidak menyalahi Al-Qur’an dan Hadits.

2.        Saran
Bagi seorang muslim, terutama mereka yang bergelut dibidang pendidikan Islam, disarankan untuk betul-betul mengetahui dan memahami dasar-dasar, norma atau etika serta harus mampu untuk mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar agar dapat menghasilkan intelektual muslim yang cerdas, berwawasan dan taat dalam beribadah, sehingga tujuan penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepada Allah serta menjadi khalifah dimuka bumi benar-benar dapat dijalankan.


DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman An-Nahlawi. 1992. Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Bandung : CV. Diponegoro.
Abdul Fatah Jalal. 1988. Azaz-azaz Pendidikan Islam, Terj. Harry Noer Ali. Bandung: CV. Diponegoro.
Achmadi. 2005. Ideologi pendidikan Islam Paradigma humnaisme teosentris. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Ahmad D. Marimba. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung Al-Ma’arif.
Ahmad Tafsir. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Ramaja Rosdakarya.
Hasan Langgulung. 1989. Manusia dan Pendidikan; Suatu Analisa psikologi dan Pendididkan. Jakarta : Pustaka al-Husna.
Muhammad Nuquib al-Attas1994. Konsep Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir. Bandung : Mizan.
Moh. Athiyah Al-Abrasyi. 1980. Dasar-daar Pokok Pendidikan Islam (Terj. Prof H. Bustani A. Goni dan Djohar Bahri LIS). Jakarta : Bulan Bintang.
Noer Aly. Tt. Ilmu Pendidikan Islam. Kudus: Perpustakaan kudus.
Omar Muhammad Al-Thoumy  Al-Syaibani. 1979. Falasafah Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Soerjono Soekanto. Tanpa tahun. Pokok - Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.




[1] Ahmad Syalabi, Tarikh  al-Tarbiyah al-Islamiyat, (Kairo : al-Kasyaf,1945), h. 21-3
[2] Ibn Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshary al-Qurthubiy, Tafsir Qurthuby, Juz 1, (Kairo : Dar  al-Sya’biy. tt), h. 120
[3] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Bandung : CV. Diponegoro,1992), h. 31
[4] Omar Muhammad Al-Thoumy  Al-Syaibani, Falasafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,1979), h. 41
[5] Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Qur’an al-Hakim; Tafsir al-Manar, Juz VII, (Beirut : Dar al-Fikr, tt), h. 262
[6] Abdul Fatah Jalal, Azaz-azaz Pendidikan Islam, Terj. Harry Noer Ali, (Bandung: CV. Diponegoro, 1988), h. 29-30
[7] Muhammad Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir, (Bandung : Mizan, 1994), h. 60
[8] Omar Muhammad Al-Syaibaniy, Falsafah Pendidikan Islam, h. 399
[9] Muhammad Fadhil Al-Jamaly, nahwa Tarbiyat Mukminat, ( al-syirkat al-Tunisiyat li al-Tauzi’ 1977), h. 3
[10] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung Al-Ma’arif 1989, h. 19
[11] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Ramaja Rosdakarya, 1992), h. 32
[12] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta, 1994), hal. 211
[13] Ibid
[14] Achmadi, Ideologi pendidikan Islam Paadigma humnaisme teosentris, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), cet I,  ha.81
[15] Moh. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-daar Pokok Pendidikan Islam, Terj, Prof H. Bustani A. Goni dan Djohar Bahri LIS, Jakarta : Bulan Bintang, 1980. h. 15
[16] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, h.47
[17] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan; Suat Analisa psikologi dan Pendididkan (Jakarta : Pustaka al-Husna,1989), h.38
[18] Soerjono Soekanto, Pokok - Pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 198), hal. 67-88.
[19] Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam. Kudus: Perpustakaan kudus, hal. 48.

1 comment: